Ziarah ke Makam Rasulullah SAW Sewaktu Haji

Walaikumslam wr wb

Secara prinsip, tidak ada dalil sahih yang secara khusus menyuruh untuk ziarah ke makam Rasulullah saw. Yang ada adalah dalil yang memerintahkan untuk berziarah ke Masjid Nabawi.

“Siapkanlah kendaraan untuk mengunjungi tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, masjidku ini (Mesjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha.” (H.R. Bukhari).

Masjidil Haram berada di kota Mekah, Masjid Nabawi berada di kota Madinah, dan Masjidil Aqsha berada di Palestina.

Dalam hadis ini, ada perintah untuk mengunjungi (berziarah) ke Masjid Nabawi, bukan ziarah ke makan Nabi saw. Walaupun memang betul bahwa makam Nabi itu berada di Masjid Nabawi. Namun perlu ditegaskan bahwa perintahnya bukan ziarah ke makan Nabi saw. tetapi ziarah ke Masjid Nabawi.

Adapun keutamaan kalau kita bisa shalat di Masjid Nabawi adalah sebagai berikut. Rasulullah saw. bersabda, “Satu kali shalat di masjidku ini adalah lebih baik dari seribu kali shalat di masjid-masjid lainnya kecuali Masjidil Haram.” (H.R. Bukhari)

Karena kuburan Rasulullah saw. berada di Masjid Nabawi, tentu akan sangat baik jika kita melaksanakan shalat di masjid ini, kita pun menyempatkan ziarah ke makam Nabi saw. Namun, harus diingat niat kita berziarah bukan untuk meminta, melainkan untuk mengambil pelajaran bahwa suatu saat kita pun akan mati.

Rasulullah saw. bersabda, “Berziarahlah ke kubur, karena ia akan mengingatkanmu pada akhirat (kematian).” (H.R. Muslim)

Kesalahan yang banyak dilakukan umat Islam saat berziarah ke makan Nabi saw. yaitu megajukan permohonan dan mengadukan permasalahan. Jelas ini perbuatan yang tidak dicontohkan Rasulullah saw.

Bagaimana cara ziarah ke makam Nabi? Caranya kita menghadap ke makam, lalu berdoa, “Assalamualaika ya Rasulullah warahmatullahi wa barakatuh (Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan berkah-Nya dilimpahkan kepadamu ya, Rasulullah).” Hal ini berdasarkan pada sabda Rasulullah saw., “Tidaklah seseorang mengucapkan salam kepadaku kecual Allah mengembalikan rohku kepadaku hingga aku membalas salamnya.” (H.R. Abu Daud dengan derajat sanad yang Hasan)

Di sebelah makam Rasulullah saw. ada juga makam Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khattab r.a. Karena itu, selesai salam kepada Nabi kita pun salam kepada Abu Bakar dan Umar dengan mengucapkan, “Assalamualaikum ya Aba Bakrin. Assalamualaika ya Umara bin Khattab.”

Setelah membaca ini kita tinggalkan makam Rasulullah saw. tak perlu meminta apa pun kepadanya karena hal itu tidak pernah dilakukan oleh para sahabat Nabi saw.

Sesunggunya ziarah ke makam Rasulullah saw. bukan merupakan rangkaian ibadah haji. Artinya, haji seseorang dinilai sah apabila bisa melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji seperti ihram, mabit di Mina, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, tawaf ifadah, sa’i, dan tahallul, walaupun tidak disertai dengan ziarah. Namun sayang kalau kita sudah berada di Mekah tetapi tidak menyempatkan diri datang ke Masjid Nabawi. Karena itu, hampir semua jemaah haji menyempatkan diri berangkat ke Madinah untuk shalat di Masjid Nabawi.

Wallahu A’lam.

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter